Tentang Kami

Sejarah Singkat

Program  Studi  Ilmu  Komunikasi jenjang  S1  merupakan  satu di antara program studi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura  (FISIP  UNTAN). Program  Studi  Ilmu Komunikasi  didirikan  berdasarkan  Surat Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 722/E.E2/DT/2013 mengenai Penugasan Penyelenggaraan Program Studi tanggal 25 Juli 2013.

Program Studi ini bernaung di bawah Jurusan Ilmu Administrasi FISIP UNTAN.

Visi dan Misi

Adapun Visi Ilmu Komunikasi FISIP UNTAN adalah menjadi pusat pendidikan, penelitian, penerapan, dan pengembangan ilmu komunikasi di Kalimantan Barat serta menghasilkan sarjana yang bermoral, kreatif dan kompeten dalam  bidang  jurnalistik  dan  hubungan  masyarakat  yang  menguasai  teknologi media  serta  mampu  berkompetisi  pada  tingkat lokal, nasional,  regional, hingga internasional.

Untuk Misi Ilmu Komunikasi FISIP UNTAN adalah sebagai berikut:
1.  Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam ranah komunikasi di Kalimantan Barat
2. Menyediakan sarjana terampil di bidang jurnalistik dan hubungan masyarakat yang menguasai teknologi media serta kompetitif sebagai profesional.
3. Membina  jejaring  kerjasama  dengan  stakeholder  baik  pada  tingkat  lokal, nasional, regional, dan internasional.

Tujuan

1. Civitas Akademika yang bermoral dan memiliki keterampilan komunikasi secara lisan maupun tulisan, menguasai teknologi media dan memberikan solusi terhadap berbagai isu permasalahan publik di bidang komunikasi sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

2. Menghasilkan lulusan sarjana ilmu komunikasi dengan kualifikasi   jurnalistik dan hubungan masyarakat yang menguasai    IPTEK dan mampu berkompetisi  secara  profesional  pada  tingkat  lokal,  nasional,  regional maupun internasional.

3. Menghasilkan jejaring kerjasama dalam lingkup lokal, nasional, regional, maupun  internasional  yang  saling  berkolaborasi  dalam  mengembangkan ilmu komunikasi secara akademis dan praktis di masyarakat.

Akreditasi

Program studi Ilmu Komunikasi memiliki Status Akreditasi B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 832/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2018 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi pada Program Sarjana Universitas Tanjungpura Pontianak yang berlaku sejak tanggal 20 Maret 2018 hingga 20 Maret 2023. Akreditasi kemudian diperpanjang melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3995/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2023, dan yang terbaru melalui SK nomor 5465/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/VIII/2024, Program Studi Ilmu Komunikasi terakreditasi Baik Sekali.

Dapatkan informasi lainnya tentang kami pada tautan berikut:

Capaian Pembelajaran dan Kajian Keilmuan di Program Studi Ilmu Komunikasi

Panduan Akademik

Tenaga Pengajar

Survei Evaluasi