Panduan Akademik

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tanjungpura menyelenggarakan program Pendidikan Gelar Strata Satu (S-1) dengan Sistem Kredit Semester (SKS). Beban studi yang harus dicapai untuk menjadi Sarjana adalah 144-160 SKS (Satuan Kredit Semester) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 dan masa studi maksimum 14 semester.

Mahasiswa FISIP diakui sah apabila telah terdaftar pada suatu semester, yang meliputi pendaftaran administrasi dan pendaftaran akademik. Pendaftaran administrasi merupakan pendaftaran untuk memperoleh status mahasiswa FISIP UNTAN, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Universitas Tanjungpura. Pendaftaran akademik merupakan pendaftaran untuk memperoleh hak mengikuti kegiatan- kegiatan akademik. Pendaftaran akademik dilaksanakan setiap awal semester, dengan mengisi Lembaran Isian Rencana Studi (LIRS) pada SIAKAD yang telah divalidasi oleh dosen Pembimbing Akademik (PA).


Klik tautan di bawah untuk mempelajari lebih lanjut mengenai:

Pembimbing Akademik

Pemilihan Mata Kuliah dan Beban Studi

Penilaian Mata Kuliah dan Evaluasi Hasil Studi

Cuti Akademik dan Penyelesaian Studi

Praktikum

Kampus Merdeka Kemdikbud

MBKM FISIP

Skripsi

Predikat Kelulusan Sarjana

Artikel Jurnal