Pemilihan Mata Kuliah
- Mahasiswa baru wajib menempuh semua mata kuliah yang ada pada semester 1 (satu).
- Jumlah SKS (Satuan Kredit Semester) dan komposisi mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa pada suatu semester didasarkan atas pencapaian Indeks Prestasi (IP) pada semester yang baru berakhir, dengan persetujuan Pembimbing Akademik atau Ketua Jurusan/Program Studi bagi mahasiswa yang Pembimbing
Akademiknya tidak berada di tempat. - Mata kuliah yang mempunyai pra-syarat hanya boleh ditempuh apabila mata kuliah pra-syaratnya bernilai minimal D.
- Dalam memprogramkan mata kuliah, harus didasarkan urutan kode mata kuliah pada program studi masing-masing.
Beban Studi
Jumlah Satuan Kredit Semester yang diambil mulai semester II (dua) ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi (IP) yang diperoleh mahasiswa pada semester sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut :
No | Indeks Prestasi | Maksimum Jumlah SKS yang Dapat Diambil |
1 | 3,00 – 4,00 | 24 SKS |
2 | 2,50 – 2,99 | 21 SKS |
3 | 2,00 – 2,49 | 18 SKS |
4 | 1,50 – 1,99 | 15 SKS |
5 | 0,00 – 1,49 | 12 SKS |