Skripsi

Rancangan Skripsi

Mahasiswa diwajibkan membuat rancangan skripsi dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Telah mengumpulkan minimal 130 sks
  2. Penulisan rancangan skripsi dimulai dengan mahasiswa berkonsultasi kepada dosen pembimbing akademik (PA)
  3. Pengajuan judul (rancangan) skripsi kepada ketua program studi
  4. Jurusan menetapkan 2 (dua) orang dosen pembimbing (pembimbing utama dan pembimbing pembantu) yang penetapannya dilakukan melalui Surat Keputusan Dekan
  5. Setelah rancangan skripsi disetujui oleh pembimbing maka program studi menunjuk 2 (dua) orang dosen pembahas seminar sekaligus sebagai penguji skripsi yang penetapannya dilakukan melalui Surat Keputusan Dekan
  6. Kualifikasi Dosen Pembimbing/Penguji ditentukan sebagai berikut :
    • Pembimbing/Penguji Utama minimal Lektor Kepala atau Doktor (minimal Lektor)
    • Pembimbing/Penguji Kedua minimal Lektor atau Doktor (minimal Asisten
      Ahli).
    • Penentuan tim Pembimbing/Penguji Skripsi/Komprehensif dengan kriteria:
      1. Relevansi topik / masalah dengan spesialisasi mata kuliah yang diasuh.
      2. Distribusi beban tugas dosen
  1. Jika rancangan skripsi yang telah diseminarkan ditolak/tidak disetujui oleh tim seminar, maka mahasiswa dapat berkonsultasi dengan jurusan. Mahasiswa yang bersangkutan perlu membuat rancangan skripsi yang baru untuk diseminarkan kembali dengan memperhatikan batas studi
  2. Rancangan Skripsi yang sudah diterima tetapi masih perlu diperbaiki, harus sudah diserahkan kepada Jurusan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak tanggal seminar. Lewat dari batas waktu tersebut, rancangan skripsi dapat dibatalkan
  3. Penyelenggaraan Seminar/Ujian Skripsi:
    • Dipimpin oleh ketua tim
    • Pelaksanaan seminar/ujian skripsi dapat dilakukan jika dihadiri paling tidak 1 (satu) dosen pembimbing dan 2 (dua) dosen pembahas/penguji
    • Jika salah satu dosen pembahas/penguji tidak hadir, maka dapat diganti dengan dosen lain pada saat itu juga sesuai dengan penunjukan oleh jurusan.
  4. Apabila karena sesuatu alasan tertentu, dosen yang telah ditunjuk tidak bersedia membimbing atau menguji seorang mahasiswa, maka dosen tersebut dapat mengajukan keberatannya untuk membimbing/menguji mahasiswa yang bersangkutan secara tertulis kepada Ketua Jurusan/Program Studi dan selanjutnya Ketua Jurusan / Program Studi menunjuk Dosen Pembimbing / Penguji yang baru.
  5. Rancangan skripsi disesuaikan dengan buku pedoman penulisan skripsi FISIP UNTAN.
  6. Jumlah halaman skripsi minimal 75 halaman

Tata Cara Bimbingan Skripsi

  1. Sesudah menerima SK Penulisan Skripsi, mahasiswa harus segera berkonsultasi dengan dosen pembimbing
  2. Dosen Pembimbing wajib mengalokasikan waktu sedikitnya selama 2 (dua) jam per minggu untuk bimbingan mahasiswa di luar waktu dan kegiatan pembimbingan yang dijadwalkan fakultas
  3. Pembagian tugas bimbingan dimusyawarahkan antar pembimbing
  4. Jangka waktu bimbingan skripsi adalah 6 (enam) bulan sesudah penunjukan pembimbing dan dapat diperpanjang selama 3 (tiga) bulan
  5. Apabila melebihi batas waktu yang telah ditetapkan pada butir 4), jurusan akan mengkonfirmasi kepada dosen pembimbing dan mahasiswa untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses bimbingan skripsi.

Evaluasi Bimbingan

  1. Jika terjadi kemacetan/hambatan dalam penulisan skripsi, pembimbing/mahasiswa berkewajiban mengonfirmasikan kepada jurusan secara tertulis
  2. Jurusan memantau dan mengevaluasi proses bimbingan yang dilakukan oleh pembimbing
  3. Jurusan menyampaikan permasalahan pada (butir 2) di atas kepada Wakil Dekan I untuk mengambil keputusan.

Google Classroom Seminar Proposal dan Skripsi

  1. Bagi mahasiswa yang sedang mengerjakan outline dan melaksanakan bimbingan proposal untuk persiapan seminar, diwajibkan untuk bergabung dengan kelas mata kuliah Seminar Proposal dengan kode: rds5g2b
  2. Bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan bimbingan skripsi untuk persiapan sidang, dan menulis artikel jurnal diwajibkan untuk bergabung dengan kelas mata kuliah Skripsi dengan kode: fmglnhh
  3. Kedua kelas di atas hanya bisa diikuti jika mahasiswa menggunakan akun resmi Universitas Tanjungpura.
  4. Mahasiswa yang tergabung di kelas tersebut di atas, akan mendapatkan panduan lengkap penyusunan outline, proposal, skripsi, dan artikel jurnal. Mahasiswa juga diwajibkan untuk mengunggah dokumen yang diminta sebagai laporan.

Bagikan pengalaman Saudara terkait proses penyusunan skripsi dengan mengisi Survei Penyelesaian Skripsi.

Klik untuk mengisi.