Skip to content

SKRIPSI

Alur Penyusunan Skripsi

First Step

Mengajukan Usulan Penelitian/Outline

Mahasiswa menyusun dan mengajukan topik serta rancangan awal skripsi untuk mendapatkan persetujuan dari Koordinator program studi sebelum memulai proses pembimbingan.

Second Step

Mengajukan SK Pembimbing

Setelah usulan disetujui, mahasiswa mengajukan permohonan Surat Keputusan (SK) penetapan dosen pembimbing sebagai dasar resmi memulai bimbingan skripsi.

Third Step

Konsultasi Proposal

Mahasiswa melakukan serangkaian konsultasi dan revisi bersama dosen pembimbing untuk menyempurnakan proposal sebelum diajukan ke seminar proposal.

Four Step

Mengajukan SK Seminar

Setelah proposal dianggap layak, mahasiswa mengajukan SK seminar proposal dan menerima penetapan dosen pembahas untuk forum seminar.

Five Step

Melanjutkan Skripsi Pasca Seminar

Berdasarkan masukan dari seminar, mahasiswa menyempurnakan proposal menjadi naskah skripsi lengkap hingga siap untuk diuji pada sidang skripsi.

Six Step

Mengajukan SK Sidang Skripsi

Mahasiswa mengajukan permohonan sidang skripsi secara resmi setelah mendapatkan persetujuan dari pembimbing bahwa naskah sudah layak diuji.

Seven Step

Unggah Artikel Jurnal

Sebelum mendaftar wisuda, mahasiswa wajib membuat artikel ilmiah, kemudian mengunggahnya ke Jurnal KOMUNIKA sebagai bentuk publikasi ilmiah.

Eight Step

Daftar Wisuda

Tahap terakhir adalah mendaftar wisuda setelah menyelesaikan seluruh tahapan skripsi dan memenuhi persyaratan administratif serta akademik.

Syarat & Ketentuan

Syarat Pengajuan Usulan Penelitian/OutlineSyarat Pengajuan SK PembimbingKonsultasi Proposal dengan Dosen PembimbingSyarat Pengajuan SK SeminarSyarat Melanjutkan Skripsi Pasca SeminarSyarat Pengajuan SK Sidang SkripsiSyarat Unggah Artikel JurnalSyarat Pendaftaran Wisuda dan Ijazah
ALUR PENYUSUNAN SKRIPSI

Syarat Pengajuan Usulan Penelitian/Outline

Mahasiswa telah menyelesaikan mata kuliah sebanyak 130 SKS dan input Seminar Desain Penelitian

Siapkan tema untuk usulan penelitian dan menyelesaikan outline. Bisa ajukan yang sudah di diskusikan dengan Dosen PA

Setelah diselesaikan, konsultasi outline tersebut kepada Koordinator Prodi dengan membawa outline versi cetak

Ketika disetujui, Koordinator Prodi akan memberikan tanda tangan pengesahan outline. Berikan salinan lembar judul yang telah disahkan ke Koordinator Prodi

Koordinator Prodi juga akan memberikan 2 (dua) rekomendasi nama dosen sebagai dosen pembimbing mahasiswa

ALUR PENYUSUNAN SKRIPSI

Syarat Pengajuan SK Pembimbing

Mahasiswa menyiapkan berkas: (1) Fotokopi KTM (2) Outline yang sudah dicetak dan telah disetujui oleh Koordinator Prodi (3) LIRS (4) LIHS, dalam map berwarna biru FISIP

Mahasiswa kemudian membawa berkas lengkap tersebut ke petugas loket Prodi IKOM di Jurusan IA

Setelah menyerahkan berkas tersebut, mahasiswa menunggu keluarnya SK paling cepat dalam waktu kurang lebih 1×24 jam

Setelah SK pembimbing didapatkan, mahasiswa segera menghubungi dosen pembimbing untuk konfirmasi dan memberikan SK tersebut

ALUR PENYUSUNAN SKRIPSI

Konsultasi Proposal dengan Dosen Pembimbing

Mahasiswa menyiapkan outline (lebih baik proposal bab 1-3) yang sudah dicetak dan Lembar Konsultasi

Feel free untuk bertanya apapun dengan mengenai kendala maupun kesulitan dalam penyusunan proposal

Bimbingan diutamakan soal subtansi. Format penulisan dapat dilihat disini

Selama sesi konsultasi, dosen hanya memberikan saran/masukan. Tanggung jawab tetap pada mahasiswa

Urutan konsultasi setiap dosen bisa berbeda

ALUR PENYUSUNAN SKRIPSI

Syarat Pengajuan SK Seminar/Dosen Pembahas

Mahasiswa menyiapkan berkas: (1) Proposal yang sudah di-acc dan dijilid dengan soft cover warna biru FISIP, (2) SK Pembimbing Asli, (3) Transkrip Nilai, (4) LIRS yang telah ditanda tangani oleh dosen PA, (5) Fotokopi KTM (6) Kartu Perpustakaan, (7) DHK menghadiri Seminar sebanyak 5x. Semua berkas tersebut dimasukkan dalam map berwarna biru FISIP

Temui Kaprodi untuk mendapatkan nama dosen Pembahas (yang ketika sidang juga akan bertindak sebagai Penguji)

Setelah berkas tersebut disiapkan, mahasiswa menyerahkan berkas tersebut kepada Staf Ikom yang berada pada loket di Jurusan IA. SK Seminar biasanya akan selesai paling cepat dalam waktu 1×24 jam setelah penyerahan berkas. SK Seminar dapat diambil oleh mahasiswa di ruangan bagian Akademik.

ALUR PENYUSUNAN SKRIPSI

Syarat Melanjutkan Skripsi
Pasca Seminar

Meminta Surat Keterangan Selesai Seminar pada Staf IKom di Jurusan. Lembar tersebut akan dipakai saat mendaftar sidang

Merevisi proposal sesuai hasil seminar yang dibuktikan dengan Lembar Revisi yang ditandatangani keempat anggota Tim Pembahas.Terlebih dahulu harus disetujui kedua dosen pembahas.

ALUR PENYUSUNAN SKRIPSI

Syarat Pengajuan SK Sidang Skripsi

Temui Staf Ikom di Loket Jurusan IA yang akan memberikan ke mahasiswa dalam bentuk map berwarna biru FISIP dengan tempelan lembaran Syarat Pengajuan SK Sidang yang harus diurus oleh mahasiswa.

Semua berkas tersebut, jika sudah dilengkapi langsung diserahkan ke pihak Staf Akademik di Loket 2. Pengajuan SK Sidang Skripsi paling lambat 7×24 jam sebelum pengajuan rencana jadwal sidang yang diajukan oleh mahasiswa. Jangan sampai mepet menyerahkan berkas untuk mendaftar dan memperoleh SK Sidang Skripsi!

ALUR PENYUSUNAN SKRIPSI

Syarat Unggah (Upload) Jurnal FISIP/KOMUNIKA

Setelah dinyatakan lulus dan selesai melakukan revisi skripsi, mahasiswa membuat artikel jurnal yang diambil dari skripsi yang telah dibuat untuk diunggah ke dalam jurnal KOMUNIKA. Upload jurnal merupakan syarat wajib untuk mahasiswa agar dapat mendaftar wisuda dan diunggah, persyaratan Publikasi Jurnal meliputi:

Soft Copy Artikel Jurnal (minimal 11 halaman maksimal 20 halaman)*

File translate abstrak dalam Bahasa Inggris (dari UPT Bahasa Untan)*

Scan Surat Persetujuan Unggah Jurnal dari Kaprodi**

Scan Biodata Sarjana Baru**

Scan Pengesahan Skripsi yang telah dilengkapi tanda tangan asli yang dimintai langsung dari SELURUH Dosen Pembimbing dan Penguji Skripsi.**

*(dalam format .docx/Word) **(dalam format .pdf)

ALUR PENYUSUNAN SKRIPSI

Syarat Pendaftaran Wisuda
dan Ijazah S-1

Mahasiswa yang telah selesai mengunggah artikel jurnal, dapat mendaftar untuk mengikuti wisuda (sesuai dengan periode yang dibuka) dengan syarat berikut:

Mahasiswa menghadap ke bagian Keuangan (ruangan depan TU) untuk minta dibukakan akun untuk mendaftar wisuda. Setelah dibukakan, mahasiswa membayar uang wisuda sebesar Rp1.020.000 di dua bank yang terpisah, dengan rincian sebesar: (1) Rp695.000 di Bank Kalbar (Biaya Wisuda), (2) Rp325.000 di Bank BNI (Biaya Toga), yang dapat dilakukan di kantor pusat/cabang manapun di bank bersangkutan.

Setelah membayar dari bank, mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran toga ke bagian Loket BAK di Rektorat Untan.

Setelah mengurus di BAK Untan dan mendapat bukti pembayaran setoran toga, mahasiswa kembali ke Akademik FISIP untuk menyerahkan berkas dalam satu map berwarna biru FISIP yang berisi:

Biodata Sarjana (2 Rangkap)

Bukti Biaya Wisuda & Toga (masing-masing 2 Rangkap)

Bukti Upload Jurnal (2 Rangkap)

Bukti Penyerahan Skripsi dari FISIP & Perpustakaan UNTAN (2 Rangkap)

Abstrak English dari UPT (2 Rangkap)

Copy Kartu Keluarga (2 Rangkap)

Copy Ijasah SMA (2 Rangkap)

Pas Foto 4×6 latar Biru (4 Lembar)

Transkip Nilai (2 Lembar)

Surat Keterangan Bebas Pinjam dari Taman Bacaan FISIP (2 Rangkap)