Sejarah Singkat
Program Studi Ilmu Komunikasi jenjang S1 merupakan satu di antara program studi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura (FISIP UNTAN). Program Studi Ilmu Komunikasi didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 722/E.E2/DT/2013 mengenai Penugasan Penyelenggaraan Program Studi tanggal 25 Juli 2013.
Program Studi ini bernaung di bawah Jurusan Ilmu Administrasi FISIP UNTAN.
Visi dan Misi
Adapun Visi Ilmu Komunikasi FISIP UNTAN adalah menjadi pusat pendidikan, penelitian, penerapan, dan pengembangan ilmu komunikasi di Kalimantan Barat serta menghasilkan sarjana yang bermoral, kreatif dan kompeten dalam bidang jurnalistik dan hubungan masyarakat yang menguasai teknologi media serta mampu berkompetisi pada tingkat lokal, nasional, regional, hingga internasional.
Untuk Misi Ilmu Komunikasi FISIP UNTAN adalah sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam ranah komunikasi di Kalimantan Barat
2. Menyediakan sarjana terampil di bidang jurnalistik dan hubungan masyarakat yang menguasai teknologi media serta kompetitif sebagai profesional.
3. Membina jejaring kerjasama dengan stakeholder baik pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional.
Tujuan
1. Civitas Akademika yang bermoral dan memiliki keterampilan komunikasi secara lisan maupun tulisan, menguasai teknologi media dan memberikan solusi terhadap berbagai isu permasalahan publik di bidang komunikasi sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2. Menghasilkan lulusan sarjana ilmu komunikasi dengan kualifikasi jurnalistik dan hubungan masyarakat yang menguasai IPTEK dan mampu berkompetisi secara profesional pada tingkat lokal, nasional, regional maupun internasional.
3. Menghasilkan jejaring kerjasama dalam lingkup lokal, nasional, regional, maupun internasional yang saling berkolaborasi dalam mengembangkan ilmu komunikasi secara akademis dan praktis di masyarakat.
Akreditasi
Program studi Ilmu Komunikasi memiliki Status Akreditasi B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 832/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2018 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi Ilmu Komunikasi pada Program Sarjana Universitas Tanjungpura Pontianak yang berlaku sejak tanggal 20 Maret 2018 hingga 20 Maret 2023. Akreditasi kemudian diperpanjang melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3995/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/X/2023, dan yang terbaru melalui SK nomor 5465/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/VIII/2024, Program Studi Ilmu Komunikasi terakreditasi Baik Sekali.
Dapatkan informasi lainnya tentang kami pada tautan berikut:
Capaian Pembelajaran dan Kajian Keilmuan di Program Studi Ilmu Komunikasi