Sejarah Singkat

Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 722/E.E2/DT/2013 mengenai Penugasan Penyelenggaraan Program Studi tanggal 25 Juli 2013 dan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 267/KPT/I/2017 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Komunikasi Program Sarjana Pada Universitas Tanjungpura di Pontianak.

Visi

Menjadi Program Studi Ilmu Komunikasi yang inovatif, berdaya saing global, dan unggul dalam pengembangan kajian, praktik komunikasi, serta keterampilan bermedia untuk wilayah tropis, perbatasan, dan masyarakat multikultural.

Misi

  1. Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berlandaskan Pancasila dalam ranah komunikasi dan media di wilayah tropis, perbatasan, dan masyarakat multikultural.
  2. Menyediakan sarjana terampil di bidang komunikasi dan media yang inovatif dan berdaya saing global.
  3. Membina jejaring kerja sama dengan stakeholder baik pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional di wilayah tropis, perbatasan, dan masyarakat multikultural.

Tujuan

  1. Civitas Akademika yang bermoral dan memiliki keterampilan komunikasi secara lisan maupun tulisan, menguasai teknologi media dan memberikan solusi terhadap berbagai isu permasalahan publik di bidang komunikasi dan media sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  2. Menghasilkan lulusan sarjana ilmu komunikasi yang menguasai IPTEK dan mampu berkompetisi secara profesional pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
  3. Menghasilkan jejaring kerjasama dalam lingkup lokal, nasional, maupun global yang saling berkolaborasi dalam mengembangkan ilmu komunikasi secara akademis dan praktis di masyarakat.

Belajar Komunikasi, Menciptakan Dampak

Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Tanjungpura membentuk lulusan yang adaptif, kreatif, dan mampu menghadirkan solusi komunikasi bagi masyarakat.