Skip to content

Pembimbing Akademik

Tugas Pembimbing Akademik

(*Pembimbing Akademik ditunjuk oleh ketua Program Studi pada semester 1 (satu).

  • Membantu mahasiswa dalam menentukan rencana studi untuk memilih mata kuliah yang akan ditempuh pada semester berikutnya.
  • Memberikan pertimbangan kepada mahasiswa tentang banyaknya kredit yang diambil dengan berpedoman pada ketentuan beban studi.
  • Mengesahkan lembar isian rencana studi (LIRS) dan laporan kemajuan studi (LKS).
  • Membantu mahasiswa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi baik masalah akademik, administrasi, maupun masalah lainnya berkaitan dengan kemajuan studi.
  • Membimbing dan mengarahkan mahasiswa dalam rangka penyelesaian studi.
  • Menetapkan jadwal konsultasi/ bimbingan, dan menginformasikannya kepada mahasiswa yang dibimbing.