Senin, 1 September 2025 — Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Tanjungpura menggelar kegiatan Sosialisasi Praktikum Magang di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Kegiatan ini dipandu oleh Wahyu Adyaksa selaku MC dan dihadiri oleh mahasiswa/i angkatan 2022 yang akan segera memasuki masa persiapan magang.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai alur pelaksanaan magang, mulai dari tahap pengajuan, penentuan lokasi, hingga penyusunan laporan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa/i memiliki gambaran yang lebih jelas terkait kewajiban akademik sekaligus peluang praktis yang dapat mendukung kesiapan mereka menghadapi dunia kerja.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi, Ibu Netty Herawati, M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengalaman magang sebagai jembatan antara teori perkuliahan dengan realitas dunia kerja. Menurut beliau, praktikum magang bukan sekadar kewajiban kurikulum, melainkan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan, memperluas jejaring, dan menyiapkan diri menghadapi tantangan profesi di bidang komunikasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Suci Lukitowati, S.P., M.A. selaku narasumber. Dalam penjelasannya, beliau mengarahkan mahasiswa/i untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dosen pembimbing akademik sebelum menentukan lokasi magang, agar pilihan tempat sesuai dengan minat dan rencana karir masing-masing. Ibu Suci juga menyampaikan secara rinci prosedur administrasi, seperti tata cara pengajuan surat permohonan magang, dokumen yang perlu disiapkan, hingga etika dalam menjalin komunikasi dengan instansi tempat magang.Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya penyusunan laporan magang yang baik dan benar. Laporan tersebut bukan hanya bentuk pertanggungjawaban akademik, tetapi juga sarana refleksi mahasiswa/i terhadap pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh selama magang. Selain itu, beliau menjelaskan bahwa pengajuan magang dilakukan pada semester 7. Mahasiswa/i yang mengikuti Program Magang Berdampak tingkat nasional maupun kegiatan relevan lainnya yang sejalan dengan profesi Ilmu Komunikasi dapat mengkonversinya ke dalam mata kuliah magang.